TRANSINDONESIA.CO – Koalisi Rakyat Lampung mengadukan ketua dan komisioner Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta, karena dinilai tidak menjalankan tugas pengawasan pemilu sebagaimana mestinya.
Juru bicara koalisi itu, Rachmat Husein DC, saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin malam, menegaskan bahwa pihaknya pada Senin (21/4/2014) secara langsung telah melaporkan ketua dan komisioner Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Menurut dia, sejumlah temuan indikasi praktik politik uang dan temuan pemberian sembako berupa gula pasir didapati pada sejumlah daerah di Lampung menjelang pelaksanaan pemilu legislatif bersamaan pemilihan gubernur di Lampung, namun tidak ada yang ditindaklanjuti proses hukumnya.
“Sungguh sangat keterlaluan lembaga pengawas pemilu namun tidak mampu berdiri secara netral dan independen,” ujar dia pula.
Dia menyatakan bahwa Pemilu 9 April 2014 bukan saja sakral buat warga Indonesia secara umum namun secara khusus bagi rakyat Lampung, karena berbarengan dengan agenda pemilihan gubernur Lampung.
“Dari hasil proses Pilgub Lampung tersebut, harapan bahwa pelaksanaan pemilu legislatif dan Pilgub Lampung dapat berjalan dengan baik justru jauh dari harapan, tidak seindah ucapan selamat telah disampaikan Presiden maupun tidak semulus ungkapan Mendagri bahwa pemilu legislatif dan pilgub Lampung berjalan sukses,” katanya pula.
Husein menilai, semua itu hanya bentuk klaim sepihak dari orang-orang di pusat yang tidak mengerti seperti apa kejadian di bawah.
Ia menyebutkan, kejadian paling mencengangkan adalah setelah proses pendaftaran sampai penetapan bahkan sampai hari tenang menjelang pemilihan gubernur Lampung pada 9 April 2014, rakyat Lampung “diserbu” oleh beribu-ribu ton gula pasir yang diduga dibagikan oleh tim sukses salah satu pasangan calon gubernur-wagub Lampung, dalam upaya menyuap dan membeli suara rakyat Lampung.
Kejadian ini sangat masif, terjadi di seluruh wilayah Lampung dan benar-benar berubah menjadi hama politik yang merampas kejujuran suara rakyat, kata dia lagi.
Tapi dia mempertanyakan, dimanakah Bawaslu berada, setelah para pengawas pemilu lapangan (PPL) dan Panwascam se-Lampung bekerja keras menangkap pelaku dan gula ribuan ton tersebut, nyatanya temuan-temuan tersebut tidak ada yang ditindaklanjuti secara pidana.
Husein pun mempertanyakan hasil pemeriksaan semua temuan itu yang menyatakan bahwa tidak cukup bukti untuk diproses lebih lanjut.
“Lantas bukti apa lagi yang dibutuhkan oleh Bawaslu Lampung,” ujarnya mempertanyakan.
Koalisi ini menilai sudah sangat keterlaluan lembaga pengawas pemilu di Lampung yang tidak mampu berdiri secara netral dan independen.
“Demi menyelamatkan harga diri lembaga Bawaslu, maka kami dari Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih, pada Senin 21 April 2014 secara langsung melaporkan ketua dan komisioner Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan nomor laporan: 85/1-p/2-DKPP/2014.(ant/dri)