Gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.(dok)
TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Biro Jasa yang selama ini menjadi mitra Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya kini ‘tiarap’, tidak ada lagi pengurusan surat-surat kenderaan baik berupa pengurusan STNK, BPK maupun pemesan nomor cantik yang biasa dijual dengan harga ‘tinggi’.
Salah seorang petugas di bagian pengurusan STNK yang dikonfirmasi Transindonesia.co, Kamis (17/4/2014) menyatakan, tidak ada pengurusan melalui biro jasa.
“Kondisi begini tidak ada pak,” katanya meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Kondisi itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Mabes Polri dan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Lalulintas Polda Metro pada Senin (14/4/2014), menangkap biro jasa berinisial T dan menyita satu tas dokumen, uang suap Rp350 juta, dan dua orang ditahan serta sembilan orang diperiksa.
Sementara, informasi yang dihimpun Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno telah mencopot Kombes Pol R Nurhadi Yuwono yang baru tiga bulan menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro.
Disebutkan sumber tersebut, pengganti Nurhadi akan dilantik pada pekan depan.(yan)