Sejumlah warga mengumpulkan perabotan yang masih bisa diselamatkan di lokasi banjir bandang di lereng Gunung Sindoro, Desa Kwadungan Jurang, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (14/4/2014).(ant)
Temanggung – Kerugian akibat banjir bandang di kawasan penambangan liar galian golongan C di Desa Kwadungan Gunung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (12/4/2014) mencapai sekitar Rp7,5 miliar.
Hal ini diungkapkan Bupati Temanggung, Bambang Sukarno.
“Itu belum termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” kata Bambang di Temanggung, Kamis.
Banjir bandang terjadi akibat jebolnya tanggul Sungai Sibiting di atas kawasan penambangan galian golongan C. Banjir bandang tersebut telah mengakibatkan kerusakan reklamasi bekas galian golongan C yang kini dijadikan kawasan “agro techno park” seluas 4,7 hektare, pipa PDAM rusak, saluran irigasi pertanian rusak, tanaman bawang merah dan kacang tahan satu hektare hancur, kolam ikan milik Dinas Peternakan rusak, dan dua rumah penduduk rusak.
Untuk kerusakan dua rumah warga, pemerintah akan membantu masing-masing Rp5 juta. Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi mengatakan pemerintah akan menutup penambangan liar galian golongan C tersebut.
Ia mengatakan, untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat penambangan di daerah Kledung tersebut akan dilakukan upaya reklamasi. Upaya reklamasi yang akan dilakukan yaitu dengan pembukaan lahan baru. Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian RI.
“Beberapa waktu lalu, waktu kunjungan Menteri Pertanian bilang ada dana untuk pembukaan lahan baru, nilainya Rp150 juta per hektare. Nanti akan kami mintakan dana itu untuk pembukaan lahan baru di lahan rusak bekas penambangan galian golongan C di Kledung dengan upaya reklamasi,” katanya.
Untuk keperluan pengajuan dana pembukaan lahan baru harus ada kelompok tani. Irawan, masih berupaya mendekati para pemilik lahan agar bersedia membuka lahan pertanian baru di lahan bekas galian golongan C guna memperbaiki kualitas lahan agar tidak semakin rusak.(ant/ats)