TRANSINDONESIA.CO, Karawang – Seorang calon legislatif DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dari Partai Gerindra bersama pendukungnya mengamuk di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (15/4/2014).
Calon legislatif (caleg) Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Dua bernama Enin Saputra itu mendatangi kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama pendukungnya sambil marah-marah hingga merusak kantor PPK.
Enin bersama pendukungnya melakukan aksi itu karena kecewa atas hilangnya 1.600 suara yang diperoleh saat pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014.
“Saya heran, kenapa perolehan suara saya hilang. Tidak tanggung-tanggung, hilangnya sampai 1.600 suara. Saya curiga kalau ada permainan pengambilan suara untuk kemenangan caleg lain,” katanya di Karawang, Selasa (15/4/2014).
Dia mengatakan, sesuai dengan laporan saksi yang disebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara sekitar Daerah Pemilihan-nya, perolehan suara yang diperoleh mencapai 2.503 suara. Tetapi, yang tercantum dalam formulir C-I hanya 1.092 suara.
Kondisi itu membuat dirinya curiga terjadi “permainan” untuk memenangkan salah satu caleg lain dari partai politik yang sama.
Amukan caleg beserta pendukungnya itu menyebabkan kantor PPK Rengasdengklok rusak. Beberapa kotak suara dan kursi yang ada di kantor itu rusak, kaca pecah.
Ketua PPK Rengasdengklok, Juanda, menyesalkan kejadian tersebut, dan seharusnya permasalahan bisa diselesaikan melalui jalur yang baik.(ant/amin)