Ujian Nasional 2014 yang digelar mulai Senin (14/4/2014).(istimewa)
TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Ujian Nasional (UN) 2014 yang mulai berlangsung hari ini Senin (14/4/2014), mendapat pengawalan ketat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan bgi guru maupun murid yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.
Hal itu disampaikan oleh, Mendikbud Mohammad Nuh, ia mengatakan pelaksanaan UN tahun ini, akan lebih ketat dibanding tahun sebelumnya. Jika ada siswa yang terbukti melakukan kecurangan, sanksi tidak akan memperoleh nilai.
“Nanti saat pemindaian, langsung ketahuan dan lembar jawabannya tidak akan dipindai,” kata Nuh di Jakarta, Senin (14/4/2014).
Menurut keterangan Nuh, nantinya siswa yang terbukti curang “mencontek” akan diproses secara verbal kepada pengawas, dengan mengunakan catatan khusus dilembar jawawabanya sebagai bukti bahwa si A atau si B melakukan curang.
Sementara, jika kecurangan itu ada dipihak guru atau pengawas, maka menurut Nuh, akan diproses secara hukum, karena sebagai guru ia harus memberikan contoh yang baik kepada murid-muridnya.
“Itu sudah masuk tindak pidana. Sanksi kepada guru atau kepala sekolah yang melakukan kecurangan itu akan berat,” tegasnya.
Nilai standar kelulusan atau passing grade untuk UN tahun ini adalah 5,5, dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah.
Sedangkan, Nuh mengatakan biaya yang dihabiskan Kemendikbud untuk melaksanakan UN, sebesar Rp560 miliar dana itu dinilai termasuk sedikit, karena peserta UN mencapai 7 juta. Jika dibagi satu siswa hanya dibebani Rp 80 ribu, untuk tiga hari ujian.(met)







