TRANSINDONESIA.CO, Medan – Adanya tren penurunan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung dibandingkan dengan periode sebelumnya, maka PVMBG Badan Geologi telah menurunkan status gunungapi dari Awas (level IV) menjadi Siaga (level III) terhitung sejak Selasa 8 April 2014, pukul 17:00 WIB.
Kepala PVMBG telah melaporkan penurunan status tersebut kepada Kepala BNPB.
Terkait dengan penurunan status Siaga tersebut maka rekomendasi:
1. Masyarakat yg berada dlm radius 3 km (Desa Sukameriah, Desa Bekerah, dan Desa Simacem) agar tetap diungsikan.
2. Masyarakat yg berada diluar radius 3 km yg berpotensi terancam guguran lava dan luncuran awan panas, yaitu Desa Gurukinayan, Desa Kutatonggal, Desa Berastepu, Desa Gamber, dan Dusun Sibintun, agar tetap diungsikan.
3. Masyarakat yang tinggal di Desa Mardinding, Desa Perbaji, Desa Selandi, Desa Sukanalu, Desa Sigarang-garang, Desa Kutarakyat, Desa Kutagugung, Desa Kutatengah, dan Dusun Lau Kawar dapat kembali ke rumah masing-masing stlh membersihkan atap yg terkena abu vulkanik tebal/mengganti atap, serta melakukan kegiatan seperti biasa.
4. Pemda agar menyiapkan/menambah jalur evakuasi dari Desa Kutatengah yang jalurnya menjauhi daerah bahaya, sebelum masyarakat Desa Kutatengah dikembalikan dari tempat pengungsian.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan BNPB dan BPBD melakukan persiapan pemulangan pengungsi di desa-desa dan dusun yang warganya boleh kembali.
“Pemulangan diatur dan dibantu kendaraan sehingga lancar seperti pada pemulangan pengungsi tahap pertama. Sedangkan sisa pengungsi secepat dilakukan penanganan, termasuk persiapan relokasi bagi warga Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem. Gubernur Sumut diharapkan nanti dapat berperan lebih aktif menangani pengungsi Sinabung,” Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co pada Selasa (8/4/2014) malam.(surya)