Sosialisasi Pemilu pada nara pidana di Lapas.(istimewa)
TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung akan pasilitasi tahanan sebanyak 11 orang yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Para tahan turut memilih pada pemilu legislatif (Pileg) yang bakal digelar pada hari Rabu, 9 April 2014, dan kami telah koordinasi dengan panitia, lalu panitia dari TPS Kramatsela Kebayoran Baru akan datang Ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sekitar pukul 12.00 Wib,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (8/4/2014)
Sedangkan bagi tahanan Kejaksaan yang di tahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, menurut Untung ada 12 orang. Dan para tahanan juga turut memilih pada pemilu legislatif (Pileg) yang bakal digelar pada sekitar pukul. 12.00 Wib, dengan panitia dari TPS 12, di Perumahan Rancho Jakarta Selatan.
“Pencoblosan para tahanan tersebut dilaksanakan didalam Rutan. Kejaksaan akan mengakomodir hak suara para tahanan baik yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung maupun di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel,” ujarnya.
Menurut mantan Kejari Jakarta Selatan ini, seseorang yang ditahan karena kasus kejahatan, hak politiknya selaku warga negara tidak boleh hilang, karena hak politik mereka sama dengan orang lain atau warga negara lainnya.
“Pelaksanaannya akan dilakukan oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS terdekat yang akan datang melakukan jemput bola,” tandasnya.(amri)