TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Gerakan Indonesia Bersih (GIB) dan Forum Peduli Manggarai Timur-Jakarta meminta Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Tinggi (NTT) mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Pasalnya, penanganan yang dilakukan Polres Manggarai tidak berjalan maksimal dan besar dugaan ada kongkalingkong di antara mereka.
Selain itu, Mabes Polri dan Polda NTT perlu menegur Kapolres Manggarai yang lamban dan terkesan mendiamkan kasus korupsi Rp 21 miliar yang dilakukan Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote.
Koordinator GIB, Adhie Massardi di Jakarta, Senin (7/4/2014), mengatakan, banyak kasus korupsi di daerah tidak ditangani maksimal oleh kepolisian.
Kasus di Manggarai Timur ini bukan cuma penggelembungan atau mark-up tetapi fiktif. Persoalannya, semua laporan masyarakat terkait kasus korupsi di daerah selalu tidak ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Di daerah itu terkenal Muspida dan itulah yang membuat kepolisian sungkan memeriksa bupati. Belum lagi kalau ada sesuatu di balik itu,” kata Adhie Massardi.
Karena itu, untuk kepolisian, kalau korupsi dilakukan oleh bupati/walikota, jangan ditangani oleh Polres setempat, tetapi oleh Polda.
Demikian juga kalau korupsi dilakukan gubernur atau provinsi, maka Mabes Polri harus turun tangan memeriksanya.
“Dalam konteks ini, korupsi yang dilakukan bupati Manggarai Timur harus diambil-alih oleh Polda NTT, karena di Polres akan sulit, selalu ada kongkalingkong. Karena itu, Mabes Polri harus memerintahkan Polda NTT untuk mengambil-alih kasus Manggarai Timur,” katanya.
KPK juga, kata Adhie Massardi, harus merespons semua laporan masyarakat, khususnya masyarakat Manggarai Timur.
Kalau pun KPK tidak punya banyak sumber daya manusia (SDM), lembaga anti-rasuah itu bisa mempelajari kasus korupsi dan kalau sudah cukup bukti langsung dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan. “Sehingga ada sinergi yang kuat ke depannya,” katanya.
Sementara itu, Penasihat Forum Peduli Manggarai Timur-Jakarta, Agustinus Dawardja mengatakan, korupsi di Manggarai Timur ini luar biasa masif dan berjamaah.
“Kami meminta KPK dan Kepolisian serius mengusut kasus yang sudah satu tahun mendekam di Polres Manggarai,” katanya.
Koordinator Forum Peduli Manggarai Timur-Jakarta, Stenly Bernad mengatakan, menurut data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus yang terjadi di Manggarai Timur itu bukan saja penipuan dokumen, tetapi melakukan korupsi secara kasat mata atau secara telanjang.
“Ada proyek di lapangan yang dilaporkan sudah selesai. Tetapi ketika dicek oleh BPK, ternyata proyek itu tidak ada. Itu ada 11 paket proyek yang jumlah kerugian negara menjadi Rp 28 miliar. Sayang, negara tidak banyak hadir di Indonesia Timur,” katanya.(sp/fer)