9 Tersangka Perdagangan Manusia Ditangkap

perdagangan manusia

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggerebek sebuah rumah toko (Ruko) di kawasan Muara Baru pada Selasa (25/3/2014) malam. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 9 orang yang diduga pelaku perdagangan manusia (human traficking).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra didampingi Kasat Reskrim, AKP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan dari penggerebekan yang dilakukan di Lantai 3 Ruko Muara Baru Centre, Jakarta Utara pukul 21:30 WIB, pihaknya mendapati 23 anak dewasa dan satu masih berusia di bawah umur.

“Hasilnya ada anak di bawah umur satu orang yaitu usia 15 tahun, sedangkan 23 anak lainnya dewasa,” ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (25/3/2014).

Kapolres menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Muara Baru bahwa anaknya bernama Muhamad Alwi, 15 tahun dan Nur Arifin, 23 tahun telah hilang. Menurut laporan tersebut anaknya berada berada di salah satu yayasan penyalurtenaga kerja di ruko Muara Baru Center Pelabuhan Muara Baru.

“Hasil penyelidikan rupanya anaknya ada di lokasi lantai 3 ruko Muara Baru Center, kantor BJM (Bina Jasa Mina). Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia,” ujar Kapolres.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan evakuasi. Dari lokasi petugas mengamankan 24 orang terdiri dari 9 orang pengurus dan 15 orang direkrut untuk dikerjakan sebagai ABK (Anak Buah Kapal).

Menurut Kapolres, pihaknya saat ini masih mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. “Yang jelas ada tindak pidana perlindungan anak dan ketenagakerjaan,” ujarnya.(mat)

Share