TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) kini dalam kondisi kritis dirawat di RS. Atmajaya akibat luka tusuk di dada dan pantat. Korban bernama Santi, 28 tahun, sekarat ditusuk teman kencannya, Surya, 23 tahun, usai berkencan di Bar Anggrek, Jalan Kepanduan 2, RT 02/05, Kali Jodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/3/2014).
Motif penusukan kini masih dalam penyelidikan dan penyidikan petugas Polsek Metro Penjaringan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 05:00 WIB. Pelaku, Surya, warga Kampung Duri Barat, RT06/08, Jakarta Pusat datang ke Bar Anggrek sendirian dengan membawa sebilah pisau di pinggangnya. Di lokasi tersangka bertemu dengan korban dan mengajak untuk ngamar di lantai dasar.
Usai kencan, terjadi cekcok mulut, dan pelaku marah lalu mengambil pisau dari baju traningnya kemudian menusuk ke bagian dada serta pantat korban.
Mendengar suara teriakan, warga yang ada di lokasi kemudian mendobrak pintu kamar selanjutnya pelaku berhasil diamankan berikut senjata tajam.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban dilarikan ke RS Atmajaya. “Kita masih melakukan pemeriksaan motif penganiayaan ini,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Suyudi Ario Seto. Atas kejadian itu tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(dan)