UGB (tengah) dilaporkan ke Mabes Polri.
TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Para korban pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB), melaporkan penipuan yang dilakukan oleh suami Puput Melati itu ke Mabes Polri. Hampir seluruh korban dari setiap daerah yang berada di Indonesia berdatangan ke kantor besar kepolisian itu untuk meminta ganti rugi, seperti yang telah dijanjikan UGB.
Hudy Yusuf sebagai pengacara korban penipuan Ustad Guntur Bumi, beserta 30 orang korban yang berasal dari berbagai daerah yang ada di Indonesia, mendatangi Mabes Polri.
Kedatangan mereka untuk meminta ganti rugi selama berobat dengan UGB. Apalagi, UGB pernah menjanjikan akan segera mengganti kerugian materil, yang dikeluarkan pasien yang berobat kepadanya.
“Kesini bawa 30 orang, kami laporkan UGB ke Mabes polri. Pasien yang datang dari Bandung, Bogor, Banten, Lampung bahkan dari Kalimantan juga ada. UGB kan sempat janji mau bayar seluruh kerugian korban,” kata Hudy saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014).
Sejak, keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pengobatannya, UGB belum juga melunasi segala kerugian yang dialami korban. Untuk itu, Hudy melaporkan keluhan kliennya itu agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti mengenai hal tersebut.
“Tapi nyatanya baru beberapa hari dia malah nggak mau bayar. Kami hanya minta komitmen beliau saja. Seperti pernyataan dia kemarin di MUI yaitu bertobat, menutup prakteknya jika mengulangi serta mengganti kerugian,” jelas Hudy.
Hudy mengatakan, dari 30 pasien yang melapor ke Mabes Polri, mereka baru dibayar setengah ganti ruginya oleh UGB.
“Baru 50 persen, sisa tinggal 30 pasien lagi yang belum diganti kerugiannya. sekarang ngelapor Lagi,” jelas Hudy.(lp6/dan)