TRANSINDONESIA.co, Medan : Polresta Medan sita 10 kilogram ganja dan sembilan paketkan sabu-sabu siap edar dari tiga rumah di Jalan Sentosa Lama Gang Ringgit II, Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander, mengatakan, penggerebekan atas ketiga rumah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah orang di ketiga rumah tersebut.
Rumah tersebut disinyalir sebagai salah satu sentra operasional perdagangan narkoba di wilayah tersebut, Jumat (7/3/2014). Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan menurunkan petugas. Enam orang yang berada di rumah tersebut turut diamankan saat penggerebekan.
“Informasinya dari masyarakat karena memang mereka sudah cukup resah dengan perdagangan narkoba di lingkungan mereka. Banyak efek domino akibat narkoba ini yang mereka rasakan, salah satunya maraknya pencurian,” ujar Donny usai memimpin penggerebekan itu.
“Barang bukti narkoba serta alat hisap, plastik klip, dan sepeda motor Yamaha Jupiter BK 5163 NK dan Mio BK 4065 VAK kita sita dari lokasi. Hingga saat ini semuanya masih terduga karena kita mengamankan semua yang di dalam rumah. Nanti dari hasil pemeriksaan, baru kita tetapkan siapa saja yang jadi tersangka,” tutupnya.(sur)