SBY dan Anas saat bersama di partai PD.(vvn.dok)
TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Tersangka dugaan gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum dalam pemeriksaan di KPK, Jumat (28/2/2014), menunjukan saru bukti berupa dokumen keterlibatan orang terpenting di negeri ini kepada penyidik yang dapat membuat negeri ini terguncang.
“Ada satu bukti yang sudah disiapkan Anas yang sudah ditunjukkan ke penyidik. Ini mungkin akan membuat Indonesia guncang, karena menyangkut orang terpenting di Indonesia. Kalau ter- itu biasanya cuma satu orang,” kata Penasihat Hukum Anas, Carrel Ticualu, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Meski begitu, Carrel mengaku, penyidik belum mau menelaah lebih jauh bukti yang ditunjukkan itu. Kliennya Anas yang diperiska hingga sore tadi, oleh penyidik meminta Anas untuk menahan dulu bukti itu sampai tiba waktunya.
“Penyidik bilang itu nanti ada waktunya. Belum sekarang, belum waktunya,” kata Carrel.
Carrel menjelaskan, bukti yang disiapkan Anas itu berupak dokumen. Seperti tanda terima atau kwitansi. Karena itu, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK terkait bukti yang disiapkan mantan Ketua Umum PDPP artai Demokrat besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Jadi nanti tergantung penyidik kapan dia mau masuk ke situ. Dan ini adalah kebenaran bukan fitnah,” kata Carrel.
Anas sendiri mengaku dicecar soal mobil Harrier, yang diduga KPK merupakan gratifikasi yang diterima Anas dari perusahaan pemenang tender Hambalang, PT Adhi Karya.
Tuding Tanggungjawab SBY
Usai diperiksa Anas juga menyebut nama Presiden SBY selaku Ketua Majelis Tinggi PD, yang bertanggungjawan atas hasil kongres PD di Bandung pada tahun 2010.
“Yang pasti dalam struktur organisasi Partai Demokrat hasil kongres di Bandung kewenangan atau kekuasaan tertinggi, itu ada pada majelis tinggi. Ketua Majelis Tinggi adalah bapak SBY,” kata Anas dihalaman kantor KPK.
Informasi yang dikutip dari Tribun, kwitansi atau alat bukti yang diserahkan ke penyidik KPK yakni, kwitansi menyangkut panjar pembelian mobil Harrier kepada M. Nazaruddin.
Sementara uang panjar yang didapat Anas untuk membeli itu ternyata berasal dari tim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai imbalan Anas masuk ke Partai Demokrat.
KPK sendiri belum memberikan jawaban resmi mengenai hal tersebut, apakah benar Anas ditanyai mengenai Harrier pada peeriksaan tadi. Dan apakah benar, Anas sudah menunjukan bukti dugaan keterlibatan SBY kepada penyidik KPK.(trb/fer)