JAM Pidum, AK Basuni Maarif didampingi Kapuspenkum, Setia Untung Arimuladi.(trnasindonesia.co-ams)
TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Suasana Pemilihan Umum (Pemilu) sudah terasa nuansannya dari sekarang. Pemilu yang akan berlangsung 9 April mendangan, telah menyipkan perangkatnya termasuk Kejaksaan.
Dalam hal ini, Jaksa dan penyidik Polri ikut mendampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu. Karena Bawaslu tidak ahli dalam kasus penyelidikan, penyidikan dan penuntutan selain Kejaksaan.
Saat ini, Kejaksaan telah membangun komitmen bersama dengan Bawaslu, Polri dalam penyelesaian sengketa dan pelanggaran Pemilu dengan merujuk nota kesepakatan bersama Nomor KEP-005/A/JA/01/2013 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Agar penyelidikan dapat optimal dan bisa dilanjutkan ke persidangan untuk proses hukum, ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) AK Basuni Maarif.
“Upaya untuk membangun cara pandang atau persepktif yang sama dalam penyelesaian sengketa Pemilu ini, di antaranya melalui sosialiasi Undang-Undang Pemilu yang dihadiri oleh 514 jaksa yakni, kepala seksi pidana umum (Kasipidum) dan asisten pidana umum (Aspidum),” ujar Basuni kepada wartawan di Hotel Yasmin, Cipanas, Jawa Barat, Selasa (25/2/2014).
Menurut Basuni, yang akan menjadi narasumber dalam acara yang diselenggaran di Hotel Yasmin tersebut, di antaranya adalah Kepala Bawaslu, Muhammad dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri, Komjen Suhardi Alius.
“Penyelesaian sengketa atau pelanggaran Pemilu kali ini akan lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Mengingat, pihaknya telah mengevaluasi
penanganan sengketa Pemilu, pendampingan penyelidikan dan adanya cara pandang yang sama terkait UU Pemilu. Dan mudah-mudahan tidak ada kendala-kendala dalam penanganan sengketa Pemilu,” ujarnya optimis.
Basyuni juga menghimbau kepada para pimpinan dan elit politik untuk menjaga kemanan dan ketertiban tahapan Pemilu. “Sebaiknya, tidak ada penyataan dan tindakan provokatif yang bisa menyulut emosi,” tukasnya.
Lebih lanjut Basyuni mengatakan, suhu politik pasti meningkat dalam pelaksanaan Pemilu, ungkapnya sambil berharap, cegah tindakan, atau hal-hal yang bisa menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu apalagi fitnah.
“Jika ingin protes, atau mengadu, lakukanlah dengan tertib dan damai, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,”tandasnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan ke depan penyelesaian sengketa Pemilu harus lebih optimal dengan merujuk UU Pemilu. Karena, selama ini banyak laporan Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh polisi dan diproses secara hukum sampai ke persidangan.
“Banyak berkas dikembalikan karena ada perbedaan koordinasi di tingkat Polri, Kejaksaan dan MA,” pungkasnya.(ams)