50 Ribu Pemilih di Papua Belum Miliki NIK

Pemilih di Papua

 

TRANSINDONESIA, Jayapura : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua masih menunggu pendataan 50 ribu pemilih untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih tetap (DPT).

Sebanyak 50 ribu pemilih yang tersebar di 8 Kabupaten itu belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa ikut dalam Pemilu 9 April 2014 mendatang.

Ketua KPUD Papua, Adam Arisoy mengatakan, 50 ribu warga tersebut tersebar di 8 kabupaten, di antaranya Kabupaten Mimika, Biak dan Kota Jayapura. Namun, informasi terakhir yang ia dapat dari KPU Kabupaten/Kota bahwa sudah ada 25 ribu warga yang telah memiliki NIK dan terdata dalam DPT.

“Informasi terakhir yang saya terima dari KPU Kota Jayapura bahwa 25 ribu warganya sudah mendapat NIK. Dan ini berarti kan sudah berkurang,” kata Adam saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Kamis (20/02/2014).

Karena Pemilu tinggal menghitung hari lagi, maka ia berharap permasalahan NIK dan DPT itu bisa dapat terselesaikan dengan cepat. Sehingga, masyarakat Papua bisa memilih wakil-wakil rakyatnya.

“Saya berharap permasalahan NIK ini bisa cepat diselesaikan oleh KPU kabupaten/kota, tuturnya.

Lebih lanjut Adam menjelaskan, sepanjang 14 hari sebelum pemungutan suara atau pencoblosan, nama-nama yang tidak memiliki NIK akan terhapus dengan sendirinya.

“DPT Papua yang telah ditetapkan adalah 3.199.000 jiwa dari total penduduk sekitar 4 jutaan,” tukasnya.(ant/kum)

 

 

Share