KPUD Deli Serdang Temukan 61 Ribu Pemilih DPT Invalid

DPT invalid

 

TRANSINDONESIA.co, Deli Serdang : Puluhan ribu DPT invalid di Deli Serdang, Sumatera Utara, meski daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan pada Januari 2014 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang, hal itu disebabkan karena warga tidak memiliki identitas diri berupa kartu keluarga dan juga kartu tanda penduduk (KTP).

Temuan sekitar 61 ribu lebih pemilih invalid untuk Kabupaten Deli Serdang langsung disampaikan pihak KPUD Deli Serdang kepada 22 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk secepatnya di data ulang atau di validasi, satu bulan sebelum pelaksanaan Pemilu 9 April 2014.

KPUD setempat mendesak PPK secepatnya menyerahkan berkas invalid tersebut kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahaan dan Desa.  Menurut pihak KPUD.

Anggota KPUD Deli Serdang, Jakaria Siregar, menegaskan data invalid sebanyak 61.593 pemilih di Deli Serdang dikarenakan warga yang ada di DPT tidak memiliki identitas diri, namun begitupun pihak PPK melalui PPS akan melakukan penyisiran untuk mencari data warga yang valid sehingga dapat meminimalisir data yang invalid tersebut.(ant/sur)

Share