TRANSINDONESIA, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami sumber dana selama pelarian bos PT.Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo yang kerap berpindah-pindah tempat.
“Kami belum lakukan identifikasi lebih jauh soal apakah AW punya sumber dana,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (31/1/2014) dini hari.
Anggoro telah menjadi buronan sejak tahun 2009. Terhadap Anggoro diduga memberi suap kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas.
Atas pemberian suap tersebut, Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT itu.
Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Departemen Kehutanan (Dephut) meneruskan proyek SKRT, dan mengimbau Dephut agar menggunakan alat yang disediakan PT Masaro untuk pengadaan barang dalam proyek tersebut.
PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. Saat itu, Departemen Kehutanan dipimpin Menteri Kehutanan, MS Kaban.
Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 lalu pada masa Menteri Kehutanan (Menhut) M Prakoso. Namun, atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali.(sp/bs/fer)