Dua Orang yang Ditangkap di NTB Belum Terindikasi Teroris

Teroris LombokIlustrasi penangkapan terduga teroris.(foto-istimewa)

TRANSINDONESIA, Lombok : Polisi belum dapat membuktikan keterlibatan dua orang yang ditangkap di Perumahan Bumi Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (23/1/2014) malam dengan kasus terorisme.

“Memang kita tangkap. Tapi sejauh ini belum mengarah ke pelaku teroris. Saat ini (dua orang itu) sedang didalami oleh Densus 88/Antiteror,” kata Kapolda NTB Brigjen Moegiyarto saat dihubungi Beritasatu.com Jumat (24/1/2014).

Menurut jenderal bintang satu itu, penangkapan keduanya karena kecurigaan jika mereka terkait kasus terorisme. Saat kediaman mereka digeledah, ditemukan bahan yang dicurigai.

“Saat ini barang-barang itu juga sedang didalami oleh Densus,” imbuhnya.

Penyidik Densus 88 yang dihubungi secara terpisah mengaku jika sejauh ini memang belum ada indikasi kedua orang yang tak disebutkan inisialnya itu terlibat aksi terorisme.

“Belum ada laporan yang masuk soal yang katanya ditangkap di NTB itu,” katanya singkat.

Pada Oktober lalu, Densus 88 menangkap tersangka teroris bernama Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol di Bima, NTB. Jendol merupakan jaringan Abu Roban dan menerima hasil fa’i atau pengumpulan uang yang berasal dari merampok untuk kemudian merekrut orang.(bs/ruk)

Share