TRANSINDONESIA, Jakarta : Tersangka mantan Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mencurigai masuknya factor-faktor lain dalam penanganan kasus yang melilitnya dan baru 2/3 saksi yang dipanggil sedangkan yang harusnya layak menjadi saksi dihindari.
Menurut Anas, KPK ini adalah instutusi institusi penegakak hukum yang paling hebat, terpercaya, kredibel dan profesional sekarang,
“Ada yang khawatir, jangan ada sprindik misalnya, Polsek pencurian ayam dan atau lain-lain. Itu yang perlu dihindari. KPK role model, jadi jangan sampai ada hal seperti itu. Sehingga mudah masuknya faktor-faktor lainnya, saya kira KPK juga tidak ingin ada faktor-faktor lainnya. Itu yang perlu dihindari,” kata Anas dalam keterangan persnya di Rumah PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia), Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Anas yakin, KPK pasti setuju dengan itu dan saya garis bawahi lagi, tidak benar Anas melawan KPK. Pemberian gelar saya sebagai tersangka, bersamaan dengan proses dinamika proses internal yang terjadi di Partai Demokrat.
“Saya tidak ingin mengatakan sprindik ini sprindik politik. Tapi terkait tuduhan yang dituduh pemberitaan itu terlibat dalam tindak pidana grafitasi proyek hambalang,” katanya.
Pasti sahabat-sahaba ingat kata Anas, ada pernyataan yang sangat momental SBY dari Jeddah, tanah yang mulia ini, dimana beliau meminta KPK untuk membuat kesimpulan kondusif.
“Salah ya salah, kalau tak salah kenapa tiak salah, yang saya tahu pak SBY tidak pernah membuat statement yang sama seperti itu. Bagi saya itu sangat bermakna waktu itu beliau Ketua Pembina meminta saya untuk konsentrasi dalam proses hukum. Waktu itu saya masih sebagai terperiksa,” katanya.
Paa tanggal 4 Febuari 2013, SBY sebagai Ketua Dewan Pemebina PD resah, elektebilitas turun sampai SOS.
Belum ada sejaarah sprindik yang bocor, atau dibocorkan, tapi itu sama saja. Kira kira begitu.Awalnya saya disebut diberi grafitasi mobil kemudian meluas ke Kongres Demokrat, tim relawan dan tempat penginapan banyak dipanggil.
“Yang lain-lain juga, Pak Marzuki (Marzuki Alie-Ketua DPR RI) dipanggil ditanyakan sebagai saksi 2 jam. Kalau Pak Andi (Andi Mallarangeng-mantan Menpora) saya tidak tahu. Banyak pendukung saya yang dipanggil. Kalau itu baik, untuk mencari keutuhan kasus ini. Tapi sayangnya masih 2/3 nya saja, kalau dilihat sungguh-sungguh, perlu juga diminta keterangan relawan lain,” kata Anas.
Itikad Anas, mendukung KPK yang adil, profesional, transparan dimana dalam pasal azas 5.
“Siapa yang layak jadi saksi ya mbok dipanggil, ada calon saksi yang layak dihindari, jangan begitu,” sindirnya.
Sehingga dalam proses pengadilan nanti kata Anas, berjalan benar-benar, apapaun konsekwesnsi dalam pengadilan harus diterima siapapun.
“Terakhir, pasti Anas tidak pernah lari, Anas pasti akan menghadapi proses hukum di KPK lembaga yang kita hormati menengakan hukum bahkan saya beekerjasama dengan sebaik-baiknyanya,” ucap Anas.(sof)