Dana Awal Opersional Dewan Transportasi Kota Bekasi Rp1,5 M

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) yang baru dilantik, Senin 10 April 2017, akan menerima dana perdana operasional sebesar Rp1,5 miliar dari anggaran Dinas Pehubungan Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pada APBD perubahan akan ditambah untuk operasional 27 anggota DTKB serta penyediaan sarana dan prasarana kerjanya,” kata Kadis Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Senin 10 April 2017.

Menurut Yayan, dana sebesar Rp1,5 miliar itu sementara menggunakan anggaan anggaran Dishub Kota Bekasi ditambah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, dan Wakil Walikota Ahmad Syaikhu menyaksikan penandatanganan pada pelantikan anggota DTKB, di Plaza Pemko Bekasi, Senin 10 April 2017.[BEN]
“Kalau tidak memakai anggaran, DTKB tidak bisa berjalan. DTKB ini untuk membantu pemerintah dalam masalah transportasi di daerah,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, melantik DTKB yang terpilih melalui seleksi guna memberikan masukan, penyusunan kebijakan pada Pemko Bekasi juga menampung aspirasi masyarakat.

“Dimanapun transpostasi menjadi permasalahan dan tantangan khususnya di kota Metropolitan, diantaranya adalah mengatasi persoalan kemacetan. Saya berharap DTKB dapat merumuskan grand design transportasi yang modern dan terintegrasi, “ kata Walikota saat melantik DTKB, di Plaza Pemkot Bekasi, Senin 10 April 2017.[BEN]

Share
Leave a comment