Tiap Kali Minta Copot Ahok, Polisi Proaktif Tangkapi Pimpinan Aksi

TRANSINDONESIA.CO – Setiap gerakan yang membahayakan posisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terdakwa penista agama Islam selalu mendapat respon cepat dari pihak kepolisian.

Kali ini polisi begitu cepatnya menangkap penggerak Aksi 313, Muhammad al Khaththath, yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Kamis 30 Maret 2017 malam.

Anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan mengatakan penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan polisi.

Ustaz Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustaz Al-Khattath pada Jumat 31 Maret 2017 pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepada Ustaz Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.

Muhammad al Khaththath.[IST]
”Saya sedang dalam perjalanan ke sana untuk memastikan semua,” kata Ustaz Michdan, Jumat 31 Maret 2017.

Ia sendiri belum tahu siapa yang akan memimpin Aksi 313 dari FUI pasca penahanan Ustaz Al-Kahttath. Tim Pengacara Muslim lainnya Kapitra Ampera juga membenarkan penahanan Ustaz Al-Khattath sejak Kamis 30 Maret 2017 malam. Tim yang dipimpin Ustaz Michdan sedang bergerak menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk mendampingi.

Tim Pengacara Muslim sendiri belum mendapat alasan dan surat resmi dari pihak berwajib atas penahanan tersebut.

Dimana diketauhi Aksi Damai 313 meminta Presiden Joko Widodo mencopot terdakwa Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Aksi 313 dimulai dari Masjid Istiqlal kemudian massa akan bergerak ke DPR.[ROL/DOD]

Share
Leave a comment