Saber Pungli Kota Bekasi Dikukuhkan, Masyarakat Minta Berantas Pungli di SIM dan Samsat Diberantas

TRANSINDONESIA.CO  – Walikota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Unsur Forum Komunikasi​ Pimpinan Daerah mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kota Bekasi bertempat di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rahmat Effendi mengatakan bahwa Unit Satuan Tugas Saber Pungli ini dibentuk dalam upaya pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera kepada pelaku penguatan liar.

“Tim yang baru saja dibentuk dapat juga melakukan tugas pada instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi, Samsat Kota Bekasi dan termasuk Badan Usaha Milik Negara atau Daerah serta untuk dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi Saya welcome, bila perlu terus ada penekanan agar mempercepat proses-proses penguatan perubahan komitmen dalam proses penyelenggaraan pemerintahan”tegas Rahmat Effendi.

Pengukuhan 150 Tim Saber Pungli di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu 29 Maret 2017.[BEN]
Sementara, Tim Saber Pungli yang dipimpinan AKBP Widjonarko telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tersangka L staf Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, pada Jumat 3 Maret 2017.

“Polres sudah pernah melakukan OTT di Kecamatan Mustika Jaya. Mudah-mudahan dengan gabungan dari setiap instansi, kegiatan pemberantasan pungli bisa lebih fokus karena informasi dari setiap instansi lebih banyak dan lengkap,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Andari Ruswing Andari.

Sementara, salah seorang warga Kota Bekasi, berharap Tim Saber Pungli dapat menekan aksi pungli khususnya di pelayanan publik seperti di SIM, Samsat, dan juga di pemerintahan Kota Bekasi.

“Masyarakat berharap, Saber Pungli juga berani menangkap pungli di SIM, Samsat, Kantor pelayanan pemerintah lainnya,” tutur Rafael warga Bekasi Selatan kepada Posbekasi.com.[BEN]

Share
Leave a comment