Ayah Ajari Anak Mencuri Dibekuk Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pengusaha, Steven, 37 tahun, tega mengajarkan perbuatan tidak baik kepada anaknya yang masih berusia tujuh tahun.

Anaknya diajarkan mencuri mainan senilai Rp2 juta di toko mainan RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis 8 Desember 2016.

“Kami mengamankan sebuah mainan robot yang masih terbungkus kardus,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk, IPTU Andriyanto S Randotama, Jumat 9 Desember 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

IPTU Andriyanto mengatakan, terungkapnya aksi itu bermula ketika keluarga kecil itu memeriksa kandungan istrinya. Namun, karena dokter tidak ada, kemudian mereka ‎datang ke toko mainan.

Di situ, keluarga kecil itu memperdayai penjaga kasir, si ibu mengobrol dan mengalihkan perhatian kasir. Sedangakan Steven menggendong anaknya meminta untuk mengambil mainan yang disukainya. “Mainan itu kemudian dimasukan ke dalam tas istrinya,” tuturnya.

Namun, aksi ketiganya terungkap usai seorang kasir lainnya mencurigai kegiatan mereka. Setelah digeledah sebuah robot senilai Rp2.699.000 ditemukan dari dalam tas. Petugas kemudian mengamankan ketiganya dan menggirinya ke Polsek Metro Kebon Jeruk. “Ayahnya kami amankan, sementara ibu dan anak kami pulangkan,” katanya.[ISH]

Share
Leave a comment