Tak Ada Kepastian Nurhajizah Dilantik Sebagai Wagub Sumut

TRANSINDONESIA.CO – Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyatakan tidak akan mencampuri pelantikan calol Wakil Gubernur Sumut  Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung.

“Tidak ada lagi urusan dewan untuk Wagub Sumut. Kita tidak akan mencampuri urusan pelantikan Wagub,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan, saat ditemui usai sidang paripurna penyampaian pandangan umu fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di gedung dewan, Senin 21 Nopember 2016.

Kata dia, tugas lembaga legislatif untuk urusan Wagub Sumut usai ketika surat rekomendasi hasil sidang paripurna dikirimkan kepada Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. “Tidak bisa (kita) mendesak pemerintah pusat,” ungkapnya.

Brigjend TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung.[IST]
Brigjend TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung.[IST]
Politisi asal PDIP itu menambahkan, bahwa urusan pelantikan Wagubsu kini sudah menjadi urusan dari Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. “Gubernur lah yang bisa mendesak. Pelantikan mungkin saja dilakukan Mendagri atas nama Presiden,” ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut, Toni Togatorop sesaat sebelum membacakan pandangan umum fraksi atas ranperda SOTK berharap agar Nurhajizah Marpaung dapat segera dilantik.

Atas nama seluruh rakyat Sumut, Toni berharap baik pimpinan dewan maupun Pemprov Sumut untuk ikut mendesak pemerintah pusat melakukan pelantikan. “Rakyat Sumut butuh sosok Wagub Sumut dalam rangka membantu tugas Gubernur,”katanya.

Sekda Provinsi Sumut, Hasban Ritonga ketika dikonfirmasi belum bisa memastikan kapan waktu pelantikan Nurhajizah sebagai Wagub Sumut sisa masa jabatan 2013-2018. “Belum tahu, tapi berkasnya sudah kita kirim ke Mendagri,” ujar Hasban.[DON]

Share
Leave a comment