16 Tempat Hiburan Malam Di Malang Tunggak Pajak

TRANSINDONESIA.CO – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Jawa Timur, bersama instansi terkait menemukan sejumlah tempat hiburan di wilayah itu menunggak pajak dengan nilai keseluruhan sekitar Rp200 juta.

“Dari 16 titik tempat hiburan yang kami datangi pada Sabtu 5 Nopember malam hingga Minggu 6 Nopember 2016 dini hari ini, 35 persen di antaranya menunggak pajak dengan nominal sekitar Rp200 juta. Temuan ini langsung diproses lebih lanjut dan kami siapkan bukti-bukti lebih lengkap untuk proses berikutnya,” kata Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Minggu 6 Nopember 2016.

Tindak lanjut dari temuan dan proses ini, katanya, tergantung respons dari masing-masing wajib pajak (WP). Jika langsung dilunasi, secara otomatis prosesnya akan dihentikan, demikian sebaliknya, jika tidak ada respons positif, maka diproses.

Ilustrasi hiburan malam.[DOK]
Ilustrasi hiburan malam.[DOK]
Menyinggung razia narkoba terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan, Ade mengatakan tidak ditemukan satu pun orang yang positif menggunakan narkoba. Seluruh hasil tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan negatif.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto menilai operasi gabungan (opsgab) ini cukup efektif dan efisien untuk mewujudkan Kota Malang bebas narkoba. Untuk mengimplementasikan Peraturan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pihaknya tak bisa bekerja sendirian.

“Perlu kerja sama dan peran aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum serta jajaran lainnya. Operasi simpatik sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba juga sesuai visi-misi yang diusung Wali Kota Malang Moch Anton, yakni mewujudkan Malang sebagai Kota Bermartabat,” urainya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga menjaga citra positif Kota Malang sebagai Kota Pendidikan yang bebas narkoba demi membentuk generasi muda harapan bangsa.

Puluhan personel gabungan dari Dispenda, BNN, Satpol PP Kota Malang, Badan Perizinan, TNI, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, serta Bagian Hukum Kota Malang Opsgab Sadar Pajak.Sebanyak 16 tempat hiburan didatangi tim Opsgab tersebut.

Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memeriksa pembukuan wajib pajak (WP) seperti Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun BNN juga melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.[ANT/ATS]

Share
Leave a comment