Warga Inggris Bersama Pasangannya Ditangkap Polisi Pekanbaru

TRANSINDONESIA.CO – Seorang warga negara Inggris berinisial SD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Pria berpaspor Wellingborough, Inggris, itu ditahan bersama pasangan perempuannya setelah terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru, Riau.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana, mengatakan SD diamankan bersama dengan seorang wanita di sebuah pusat hiburan malam di Pekanbaru.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, urine keduanya positif mengandung methamphetamine,” kata Iwan di Pekanbaru, Minggu (10/1/2016).

        Ilustrasi
Ilustrasi

Warga Inggris tersebut terjaring razia yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi pusat hiburan malam di Pekanbaru pada Jumat dini hari (8/1). Dari hasil tes urine yang positif mengandung narkoba itu, lanjutnya, pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan dan SD ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan pria berusia 65 tahun itu mengaku sebagai turis, dan wanita yang bersamanya berinisal IT (38) mengaku sebagai istrinya.

Dia mengatakan saat diperiksa, pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu, namun dari kantong celana yang bersangkutan ditemukan sejumlah alat hisap yang digunakan untuk menyalahgunakan sabu.

Kemudian, petugas menggeledah tempat menginap pria berpaspor Wellingborough, Inggris itu menginap di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru. Petugas kembali menemukan sejumlah alat yang berkaitan dalam menyalahgunakan sabu di kamar hotel SD.

Menurut Iwan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan SD sebagai tersangka penyalahguna narkoba. Sementara itu, dari pemeriksaan sementara dia berkunjung ke Pekanbaru sebagai seorang turis. “Dia mengaku sudah empat hari di Pekanbaru. Namun sebelumnya dia telah berada di Jakarta terlebih dahulu,” tukas Iwan.

Untuk langkah selanjutnya, Iwan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Pekanbaru serta Kedutaan Besar Inggris terkait penangkapan pelaku.

Sementara itu, pada razia yang digelar tersebut selain meringkus SD dan pasangan wanitanya, turut diamankan sejumlah warga Pekanbaru lainnya yang kedapatan menggunakan narkoba. Mereka adalah AI (34), AT (35), EZ (28), PG (32) dan seorang wanita muda berinisial YL (22).

“Dari seluruh pelaku yang diamankan dalam razia yang digelar pada Jumat pukul 02.00 WIB itu, satu pelaku teridentifikasi sebagai seorang pengedar yakni berinisial PG,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari tangan PG yang berprofesi sebagai bartender di sebuah pusat hiburan malam di Jalan Nangka, Pekanbaru tersebut diamankan sebanyak lima butir pil yang diduga ekstasi. “Dari pengungkapan kasus ini, kita menetapkan seorang pelaku ke dalam daftar pencarian orang. Pria tersebut diduga kuat pemasok barang haram ke pusat hiburan malam di Pekanbaru,” ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Ant/Ful/Sbr)

Share
Leave a comment