Razia Gabungan Tangkap 10 Pemakai Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan TNI razia sejumlah rumah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di daerah Jl Rawa Bebek RT 01/02, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (29/1/2016) malam.

Dalam razia tersebut sebanyak 10 orang diamankan karena positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Agung Budijono menuturkan dalam razia tersebut, ditemukan ada 10 orang yang positif mengkonsumsi narkoba.

“Dari 60 orang penghuni kos yang kami tes urine nya, ada 10 orang yang positif menggunakan narkoba,” kata Kapolres saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/1/2016).

Kapolres mengatakan mereka yang positif mengkonsumsi dibawa ke Kantor Polisi Resort Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami belum bisa menetapkan apakah nantinya akan dipidana atau direhabilitasi, yang jelas akan kami dalami dulu,” ujarnya.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolres menuturkan, dalam razia tersebut petugas juga menemukan alat isap sabu atau bong di salah satu kamar kos. Namun, tidak ada paket sabu yang ditemukan aparat. “Kami tidak menemukan barang bukti narkoba, kami hanya menemukan bong bekas,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan razia narkoba tersebut tidak ada hubungannya dengan penggerebekan di Berlan maupun di Johar Baru, menurut Kapolres razia tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi.[Pro]

Share
Leave a comment