Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pengedar narkoba bernama Rohadi alias Ega, Hasan Basri alias Jun, Ali Muriadi, dan Manyur alias AA di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015). Mereka ditangkap dari empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menerangkan, aksi penangkapan serentak tersebut terjadi pada pukul 16.30 WIB.

“Kita menangkap mereka secara serentak di tempat yang berlainan pada hari yang sama. Itu hasil kerja sama antarpolsek di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Kompol Suyatno, Kamis (3/12/2015).

Dari keempat tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari setiap pelaku yang berupa narkotika jenis sabu dan ponsel.

“Dari tangan Rohadi alias Ega kita sita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,40 Gram di dalam bekas bungkus Rokok dan sebuah ponsel. Dari tangan Hasan Basri alias Jun disita tiga plastik klip berisi sabu berat 0,2 gram,” jelasnya.

Sementara dari tangan Ali Muladi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu seberat 3,5 gram, satu cangklong, dan satu unit ponsel.

“Dari tangan Manyur alias AA, kami sita barang bukti 24 plastik klip berisi sabu berat 25 gram, satu cangklong, satu unit ponsel, dan satu unit timbangan,” bebernya.

Kompol Suyatno menambahkan, saat ini keempat pelaku sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.(Min)

Share
Leave a comment