Polda Metro Ungkap Praktik Illegal Gula Pasir Rafinasi

Gula Rafinasi
Gula Rafinasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita dua unit truk tronton berisi gula pasir rafinasi. Penyitaan dilakukan karena telah terjadi tindakan illegal berupa pengurangan isi karung gula pasir.

Perbuatan ilegal itu dilakukan oleh pria berinisial MS. Dia melakukan perbuatan tersebut selama 1 tahun terakhir. Dia mempekerjakan sebanyak enam orang karyawan. Dari perbuatannya itu MS meraup keuntungan Rp3 juta per hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono, mengatakan pengungkapan itu berawal dari tertangkapnya dua orang sopir truk di lapak tanah kosong Desa Jabaru, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (24/6/2015) dinihari.

Dua orang sopir berinisial SP dan U tersebut ditangkap saat sedang menurunkan sebagian gula pasir di lapak milik MS dengan cara dikurangi setiap karungnya satu kilo gram total yang diambil oleh SP sebanyak 700 kg.

“Barang bukti yang kita sita 60 ton. Baik gula umum maupun rafinasi,” tutur Kombes Pol Mujiono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Mujiono menjelaskan, pelaku secara sengaja memiliki dengan melawan hak gula pasir rafinasi yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan.

“Karung-karung tersebut berbeda seperti karung yang asli. Oleh tersangka, gula di karung yang asli dikurangi isinya, lalu diganti karung yang lain. Kurangnya bervariasi kurangi beratnya. Para penimbun mendapatkan barang misalnya perkilo Rp4.000 dia jual Rp9.000 dan masyarakat tidak mengetahui ini gula rafinasi,” kata Mujiono.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 372 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 62 Juncto Pasal 8 huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Ketentuan Pasal 7 dalam Permendag Nomor: No.18/M-DAG/PER/D/2007, dan Pasal 139 Juncto Pasal 84 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.(nic)

Share
Leave a comment