Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kebakaran Gedung Walikota Bekasi

Asap membumbung saat gedung Walikota Bekasi terbakar pada 24 April 2015.(ist)
Asap membumbung saat gedung Walikota Bekasi terbakar pada 24 April 2015.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rayendra Sukarmadji meminta aparat kepolisian setempat segera merampungkan proses penyelidikan kebakaran Gedung Wali Kota.

“Sudah dua pekan terakhir sejak kejadian kebakaran Gedung Wali Kota Bekasi pada 24 April 2015, hingga saat ini belum juga selesai diselidiki,” katanya di Bekasi, kemaren.

Menurut dia, situasi Gedung Wali Kota Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan kian parah pascainsiden kebakaran.

“Kebakaran tersebut membuat atap Gedung Wali Kota terbuka karena sebelumnya tersambar api dan mengalami kerusakan,” katanya.

Situasi itu membuat sejumlah ruangan di dalam gedung tersebut mengalami kebocoran saat hujan deras datang.

“Salah satu ruangan yang bocor adalah yang saat ini ditempati Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di lantai dasar,” katanya.

Menurutnya, air hujan itu merembes turun ke lantai dasar karena lantai dua yang terbakar tidak terhalangi genting.

Sejumlah fasilitas kerja seperti meja, kursi, dan karpet di ruang Wakil Wali Kota Bekasi basah akibat rembesan air hujan.

“Saya inginnya atap itu ditutup terpal. Tapi masalahnya belum dapat izin dari kepolisian. Mereka ingin gedung itu steril untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Dia berharap, upaya penyelidikan itu segera dirampungkan agar situasi segera dapat dipulihkan dan ratusan Pegawai Negeri Sipil yang mengungsi akibat kejadian itu dapat kembali bekerja di kantornya masing-masing.(ant/min)

Share
Leave a comment