Kepekaan dan Kepedulian dalam Pemolisian

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kita sering melihat kantor Polisi yang bertuliskn “Kami Siap Melayani”, namun faktanya tak jarang petugasnya nongkrong di kantor dan menunggu orang lapor/mengdu.

Tak jarang pula yang lapor dan mengadu ke kntor Polisi kecewa karena laporan/aduanya tidak segera ditangani bahkan, kadang dipingpong ke sana kemari.

Tanpa disadari perilaku-perilaku ini melukai batin masyarakat yang akumulasinya terus meningkat dan semakin akut. Label buruk dan ketidak percayaan masyarakat terhadap Polisi pun terjadi.

Banyak yang memandang Polisi dengan image/citra yang buruk, walaupun kadang hanya mendengar dan tidak pernah mengalami langsung namun, seakan-akan dia yang mengalaminya dan ikut menyebarkan pengalaman buruk ini ke orang lain.

Omongan-omongan ini belum tentu benar dan tidak semuanya benar namun, sudah diyakini kebenrnya. Ini social costnya mahal bagi Polisi.

Untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, tentu dibutuhkan citra yang baik atau positif dan untuk mendapatkan citra yang baik atau positif diperlukan kerja Polisi (Pemolisian) yang mampu menjadikan Polisi sebagai ikon pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum.

Menjadikan Polisi sebagai ikon diperlukan pola Pemolisian yang peka dan menunjukan empati serta kepedulian terhadap masalah sosial dan kemanusiaan.

Kepekaan dan kepedulian dalam Pemolisian dibangun melalui sistem-sistem pendataan terhadap wilayah, masalah dan potensi.

Dari pendataan tersebut dipetakan atau dikategorikan dari level RT, RW, Kelurahan /Desa, Kecamatan, Kabupaten /Kota, Provinsi dan seterusnya.

Selain data yang lengkap tentang wilayah, kepentingan, masalah dan potensi-potensi gangguan kepentingan didukung Polisi yang tulus  dan cepat merepson.

Ketulusan adalah wujud kecintaan dan kebanggaan akan pekerjaan. Adapun kecepatan bereaksi berarti menunjukan profesionalismenya. Dengan didukung sistem-sistem on line yang terpadu atau terintegrasi satu dengan lainya.

Dari ketulusan dan kecepatan bereaksi yang ingin dicapai sebagai target utama Pemolisian adalah trust atau kepercayaan.

Dengan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat maka Polisi dalam Pemolisiannya akan mendapat dukungan setidaknya diterima keberadaanya.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana membangun kepercayaan?

Kepercayaan akan diperoleh tatkala performance atau  kinerja Polisi profesional. Makna profesional adalah menggunakan standar-standar pelayanan kepolisian.

Pelayanan kepolisian dapat dikategorikan dalam bidang : 1. Administrasi, 2. Keamanan, 3. Keselamatan, 4. Hukum, 5.Informasi, 6.Edukasi, 7. Konsultasi dan rekomendasi, 8. Koordinasi dan kemitraan, 9. Kemanusiaan.

Standar dari pelayanan-pelayanan kepolisian adalah pelayanan prima, yaitu dengan standar : waktu atau kecepatan, ketepatan dan keakurasian, transparasi, akuntabilitas, informatif dan kemudahan mengaksesnya.

Selain profesionalitas kinerja Polisi dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat adalah dari sikap perilaku petugas Polisi yang mampu memahami akan kebutuhan keamanan dan rasa aman masyarakat.

Sikap memahami ini dapat dikategorikan dalam tindakan : 1.Mampu memetakan masalah, 2. Mampu berkomunikasi dan membangun jejaring, 3. Mampu memberikan rasa aman bagi warga masyarakat, 4. Sikap yang santun, ramah dan humanis.

Kepekaan dan kepedulian Polisi dalam Pemolisian guna membangun kepercayaan selain dari profesionalitas, kemampuan memahami, didukung dengan modernitas untuk dapat mencapai standar-standar pelayanan kepolisian.

Disinalah peran otak, otot dan hati nurani yang menurut Prof.Satjipto Raharjo menjadi dasar bagi Polisi dalam menjalankan Pemolisianya.(CDL-050115)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment