Tiga Penjudi Monas Dibekuk

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Gambir menangkap tiga pria yang sedang berjudi di area Monumen Nasional (Monas), tepatnya di sekitar Patung Ikada, Senin (22/12/2014) sekira pukul 10:00 WIB.

“Sebenarnya mereka berlima, tetapi kami baru berhasil menangkap tiga,” ujar Kapolsek Metro Gambir, AKBP Susatyo Purnomo Condro.

Ketiga penjudi itu adalah Aksori alias Ateng, 49 tahun, Karsim, 40 tahun dan Idi, 30 tahun. Sementara dua lainnya masih menjadi daftar pencarian orang.

Menurut Kapolsek, beberapa kali kumpulan penjudi itu bermain dengan berpindah-pindah tempat. Alhasil hal itu menyulitkan petugas kepolisian untuk menangkap mereka. Namun, karena penyelidikan yang mendalam, polisi pun mendapati mereka tengah bermain judi.

“Kejadiannya sekira pukul 10:00 WIB,” ujar Kapolsek.

Saat menangkap ketiga penjudi, petugas juga menyita barang bukti yaitu uang taruhan sebesar Rp 498 ribu, tiga buah dadu koprok, alat pengocok dadu, dan kertas taruhan. Saat ini, ketiga pelaku judi yang juga pengangguran itu sudah diamankan ke kantor polisi.

Sementara polisi masih berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya.(dam)

Share
Leave a comment