Bandar Narkoba Kampung Bahari Dibekuk

Tersangka bandar narkoba.(ist)
Tersangka bandar narkoba.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Narkoba Polres Metro  Jakarta Utara menangkap Teguh Hayati, 27 tahun dan Sumardi, 23 tahun, bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Keduanya ditangkap berdasarkan keterangan seorang tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan 32 tersangka kasus narkoba di Kampung Bahari.

Teguh dan Sumardi ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu 19 November. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan lima paket ganja dan dua paket sabu seberat 0,76 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela, menjelaskan Hayati merupakan perpanjangan tangan dari bandar yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Usai kita kembangkan, kita lakukan pengintaian lalu kita langsung tangkap Hayati. Setelah kita tangkap dia, kita juga tangkap rekannya Sumardi,” kata AKBP Apollo kepada wartawan, Rabu (19/11/2014).

AKBP Apollo menuturkan, Hayati ditangkap saat istirahat di rumah kontrakannya di Jalan Kampung Bandan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Untuk rekannya, kita ciduk saat sedang menunggu pembeli di Jalan Warakas IV, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok,” sambungnya.(dan)

Share
Leave a comment