TRANSINDONESIA.CO – Aparat sebagai institusi, kelompok atau golongan yang dipercaya masyarakat untuk memberikan berbagai pelayanan prima sehingga tata kehidupan sosial kemasyarakatan dapat berjalan dan bisa memberikan ruang/peluang untuk hidup tumbuh dan berkembang.
Aparat bukanlah “keparat” yang dibenci ataudianggap hantu oleh rakyat. Melainkan aparat yang dekat, cepat merespon, aman, menyenangkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kinerja aparat memang menjadi tolok ukur atas meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Kinerja aparat ditentukan dari kualitas pemimpinnya.
Pemimpin-pemimpin berkualitas akan mampu membawa kemaslahatan bagi banyak orang. Sedangkan pemimpin yang tidak berkualitas akan menyengsarakan dan membawa kesusahan bagi banyak orang.
Aparat dalam negara yang otoriter digaji kecil, sehingga orientasinya bukan pada orientsi kerja atau kinerja, melainkan pada pencarian jabatan atau posisi yang dianggap “basah” bisa menghasilkan uang masuk (perijinan, pengwasan, upaya paksa, pelayanan-pelayan publik yang senantiasa berhubungan dengan uang).
Karena pada posisi jabatan tersebut ada peluang untuk disalah gunakan atau diselewengkan guna mendapatkan sesuatu dari masyarakat yang dilayni.
Dengan demikian, loyalitasnya tentu bukan pada masyarkat yang dilayaninya melainkan pada pimpinan atau atasn yang dapat memberikan atau melindungi dan melanggengkan jabatan basah tersebut.
Tanpa disadari ini terus bergulir dari masa ke masa dan dianggap permisive atau hal yang biasa.
Aparat yang bekerja seperti itu akan menjadi bagian dari sistem feodal, patrimonial, modeel birokrasi yang tidak rasional.
Birokrasi yang tidak rasional kinerjanya tidak akan profesional karena pendekatanya adalah pendekatan yang tidak profesional, fair dan tidak berbasis pada kompetensi melainkan, berdasar pada kedekatan personal dengan pimpinan dan membentuk klik atau dinasti.
Aparat yang berguna bagi masyarakat adalah aparat yang melayaninya secara profesional, cerdas, bermoral dan modern pada birokrasi yang rasionl.
Birokrasi yang berbasis pada kompetensi dan berupya untuk meningkatkan kualitas hidup adalah pelayanan yang dikategorikan prima.
Aparat-aparat pelayanan prima memiliki karakter yang mempunyai komitmen, memilik kompetensi dan memiliki keunggulan dan mampu serta layak diunggulkan.(CDL-Jak260914)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana