AKP Harahap Langgar Disiplin

AKBP Idha Endri Prastiono (tengah) saat tiba di Mabes Polri.(ist)
AKBP Idha Endri Prastiono (tengah) saat tiba di Mabes Polri.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan, AKP Harahap hingga saat ini diberikan sanksi pelanggaran disiplin, karena pergi ke Kuching, Malaysia, tanpa izin atasannya.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran lainnya dari AKP Harahap yang ketangkap bersama mantan atasannya AKBP Idha Endri Prastiono oleh polisi Malaysia beberapa waktu lalu,” kata Arief Sulistianto di Pontianak, Sabtu (13/9/2014)

Arief menjelaskan keberadaan AKP Harahap di Kuching, karena ditelpon mantan atasannya (AKBP Idha) yang kini statunys tersangka terkait pelanggaran penyalahgunaan wewenang, kode etik, disiplin, dan tindak pidana.

Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Jumat (29/8/2014), karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.

Tetapi, keduanya dibebaskan atau dipulangkan ke Polda Kalbar oleh PDRM karena tidak terbukti terlibat dalam kasus yang disangkakan kepada kedua anggota polisi tersebut.

Arief menambahkan kepergian AKP Harahap ke Kuching karena loyal kepada atasan.

“Apalagi selama ini AKP Harahap memang sering ditugaskan sebagai protokoler apabila ada pejabat Polri yang ke Kuching,” ujar Arief.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menyatakan, Senin (15/9) berkas perkara tersangka AKBP Idha Endri Prastiono sudah masuk tahap satu atau diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.(ant/tan)

Share
Leave a comment