Grasak-Grusuk Bongkar Kotak Suara, KPU Mencurigakan?

ketua-kpu-husni-kamil-manikKetua KPU Husni Kamil Manik

 

TRANSINDONESIA.CO – Kubu pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta minilai, pembongkaran kotak suara hasil pemilihan presiden oleh KPU merupakan langkah untuk menghilangkan barang bukti adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Pasalnya, langkah tersebut adalah untuk menangkal gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Tim Kamnas Prabowo Hatta, Fadli Zon di sela-selaacara halal bihalal di rumah Polonia, Jakarta, kemaren.

Menurutnya langkah pembongkaran kotak suara oleh KPU adalah upaya penjegalan menghilangkan barang bukti dalam persidangan.

“Disamping itu kalau boleh saya tambahkan KPU belum tahu apa gugatan permohonan dari pihak Prabowo-Hatta, mana mungkin sudah melakukan satu tindakan yang saya kira belum menjadi satu keputusan Makahmah Konsitusi untuk melakukan keputusan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembongkaran kotak suara tersebut menambah keyakinan adanya proses kecurangan yang sengaja dilakukan KPU selaku penyelenggara pemilu. Dengan begitu, pihaknya meyakini bahwa persidangan yang digelar di MK bakal membuktikan adanya proses kecurangan secara masif.

“(Pembongkaran kotak suara) Ini jelas satu tindakan yang grasak-grusuk dan kemudian kecurigan kita bertambah bagaimana proses kita kemarin itu tidak sesuai, tidak jujur dan tidak adil gitu,” tandsanya.

Sebelumnya, Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, mengkritik keras KPU yang membongkar beberapa kotak suara hasil pemilu presiden 2014. Dia menyebut pihak KPU melakukan kesalahan dengan pembongkaran kotak suara itu.

Sebab itu, dia sangat menyangkan langkah KPU yang dinilainya gegabah dalam tindakan tersebut. Menurut dia, pembukaan kotak suara seharusnya mendapatkan izin dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menyesalkan tindakan KPU itu karena itu jelas menyalahi aturan main. Itu kan bagian barang bukti yang akan diuji nanti,” ujar Fadli.(ini/sof)

Share
Leave a comment