Dilaporkan ‘Spanduk Fitnah’ Prabowo-Hatta Saat Debat Cawapres

hatta-jk-debat-cawapresDebat cawapres pada Minggu (29/7/2014) malam

TRANSINDONESIA.CO – Tim advokasi pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan dugaan kampanye hitam yang terjadi di arena debat calon wakil presiden (cawapres) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (29/6/2014) malam.

Mereka menduga kubu pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla memasang spanduk yang isinya fitnah dan menyudutkan Prabowo-Hatta.

“Mereka memasang beberapa spanduk yang isinya memfitnah, menghina, menyebar kebohongan dan menyerang kehormatan pasangan Prabowo-Hatta,” kata juru bicara tim advokasi, Habiburokhman, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Menurut Habiburokhman, spanduk yang diduga sengaja dibentangkan oleh tim Jokowi-JK di arena debat cawapres dinilai melunturkan nilai sportifitas dalam berkontestasi. Sedikitnya ada dua spanduk hinaan dan fitnah yang mereka bentangkan tepat di depan lobi hotel Bidakara.

Spanduk pertama bergambar atribut kampanye Prabowo-Hatta dengan lambang Garuda Merah dan nomor urut 1. Spanduk itu bertuliskan Darah Penculikan Aktivis, Lapindo, Tabrak Lari, dan Terorisme.

Spanduk kedua, lanjut Habiburokhman, bertuliskan ‘Sang Capres Penculik’ dan ‘Kembalikan Kawan Kami’ dengan gambar Prabowo Subianto.

“Gambar dan tulisan ini jelas fitnah dan hinaan karena mengidentikkan pasangan Prabowo-Hatta dengan penculikan aktivis, kasus lumpur Lapindo, dan kasus terorisme. Faktanya kan tidak,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan, tindakan pemasangan spanduk disebutkan telah melanggar Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 pasal 41 ayat (1) huruf c dan huruf I tentang pemilu presiden yang berbunyi; pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, dan atau pasangan calon lain, dan juga dilarang menggunakan atau membawa gambar, atau atribut pasangan lain.

Kubu Prabowo-Hatta juga menyayangkan sikap KPU dan aparat kepolisian yang berjaga di arena debat. Karena seolah membiarkan aksi pemasangan spanduk tersebut. Bahkan saat hampir terjadi bentrokan antarpendukung capres, KPU dan aparat kepolisian tidak responsif.

Karena itu mereka meminta Bawaslu segera mengusut pemasangan spanduk tersebut. Serta mengingatkan KPU untuk menjamin pelaksanaan debat selanjtnya tidak diwarnai aksi dan tindakan yang menjurus ke fitnah dan merugikan pihak lain.

Tadi malam KPU telah menggelar debat cawapres sesi keempat yang bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Debat yang bertema pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) itu diikuti Hatta Rajasa dan Jusuf Kalla.(rep/fer)

Share
Leave a comment