MK Siapkan Dokter Sampai Tukang Urut

gedung mk

TRANSINDONESIA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai disibukkan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasca penetapan hasil pemilu legislatif oleh KPU, 9 Mei kemarin.

Terlebih akan semakin disibukkan menjelang masuknya gugatan peserta pemilu yang diprediksi melaui membanjiri di akhir waktu, yakni besok malam.

Untuk menghadapi hal tersebut, Sekjen MK Janedri M Gaffar, mengatakan pihaknya akan menyiapkan dokter hingga tukang urut demi menjaga kesehatan para hakim MK.

“Saya siapakan dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis penykit dalam, dokter spesialis jantung, dokter spesialis rehab medik, spesalis syaraf. Semua saya siapakan bahkan sampai tukang urut,” kata Sekjen MK Janedri Mahilli.

Menurut Janedri, MK sudah mulai menerima permohonan gugatan peserta pemilu sejak Sabtu (10/5/2014) hingga (12/5/2014) hari ini. MK akan berjibaku memeriksa dan menyidangkan semua perkara itu hingga pembacaan putusan terahir 30 Juni 2014.

“Tukang urut itu beneran. Itu kan kalau capek aliran darah perlu dirangsang. Coba bayangkan 24 jam sidang dari pukul 08.00-23.00 WIB, jangan dikira pukul 23.00 WIB kita enak-enakan,” paparnya.

Janedri mengatakan, dokter yang disiagakan di MK juga diperuntukkan bagi pegawai MK. Semuanya standby 24 jam selama MK memeriksa dan menyidangkan PHPU hingga selesai.(wb/yan)

 

Share
Leave a comment