Polri Tanggungjawab Pengamanan Capres

kapolri sutarmanKapolri Jenderal Pol Sutarman.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Jelang Pemilu yang tingal 8 hari lagi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman menyatakan pengamanan para calon presiden (Capres) menjadi tanggung jawab aparat kepolisian.

Dia menyebutkan, meskipun belum ada perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepolisian sudah melakukan operasi untuk mengamankan para capres yang telah mendeklarasikan diri.

“Operasi kita lakukan pada seluruh tokoh masyarakat yang melaksanakan Pemilu. Itu bisa calon anggota legislatif, calon presiden, calon wakil presiden yang sudah dideklarasikan. Semuanya menjadi tanggung jawab Kepolisian,” kata Sutarman usai rapat paripurna KIB II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Sutarman mengatakan, aparat kepolisian akan menerapkan sistem pengamanan proporsional terhadap siapa pun, jika merasa terancam jiwanya, termasuk para elite partai politik di daerah.

“Kita akan melakukan pengamanan proporsional bagi siapa pun jika memang ada ancaman-ancaman seperti itu, termasuk elite partai politik di daerah. Kita tidak merujuk ke tokoh siapa, tetapi semua tokoh,” kata dia.

Dia mengatakan, saat ini pengamanan proporsional telah diberlakukan atas capres yang telah mendeklarasikan diri, seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal “Ical” Bakrie, Gubernur DKI Jakarta yang juga Capres PDI Perjuangan Joko Widodo, Capres Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Capres Partai Hanura Wiranto.

“Pada prinsipnya kita amankan semua tokoh. Yang sudah dideklarasikan ada Pak Ical, Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan Pak Wiranto. Semuanya akan kita lakukan pengamanan, walaupun tentunya masih menunggu KPU, siapa calon presiden/wakil presiden, tapi karena sudah dideklarasikan ke publik, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita untuk pengamanan,” kata dia.(ivd/dhan)

Share
Leave a comment