TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) berada pada peringkat keenam nasional pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2014.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjend Mahfud Ariffin di Banjarmasin, mengatakan, selama 2014 yaitu sejak Januari hingga Mei, pihaknya telah mengungkap peredaran narkoba sebanyak 483 kasus dengan 626 orang tersangka.
Penangkapan tersebut, menjadi prestasi bagi Polda Kalsel, tetapi sekaligus menjadi kekhawatiran bagi masyarakat karena pengungkapan dan penangkapan tersebut menjadi bukti masih tingginya peredaran narkoba di daerah ini.
“Kita akan terus melakukan razia narkoba dan penyakit masyarakat secara terus menerus, sebagai salah satu upaya untuk cipta kondisi menjelang Pemilu presiden,” kata Mahfud, Selasa (6/5/2014).
Menurut Kapolda, narkoba dan minuman keras, merupakan salah satu awal dari terjadinya tindak kejahatan di masyarakat, karena orang yang sudah kecanduan obat-obatan terlarang, untuk bisa membelinya, bisa menggunakan segala cara bisa dengan mencuri dan lainnya.
Sehingga, tambah dia, razia narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Kalsel, untuk meningkatkan ketertiban dan kewaspadaan di masyarakat.
Pernyataan Kapolda tersebut disampaikan pada saat acara pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, antara lain ganja 141,64 gram, ekstasi 14.633,5 butir, sabu-sabu sebanyak 6.278,76 gram, golongan IV sebanyak 79.626 butir ditambah 6,25 gram.
Kapolda mengungkapkan, tujuan pemusnahan barang bukti tersebut, untuk menjamin kepastian hukum terhadap status barang bukti dalam suatu perkara, menjamin efisiensi tempat dan biaya perawatan barang bukti.
Selain itu juga meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh petugas atau penyidik serta menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Presiden.
Seluruh barang bukti tersebut diblender dan dibakar bersama dengan barang bukti berupa obat-obatan terlarang lainnya seperti minuman keras, yang juga mencapai ribuan botol.
Selain memusnahkan barang bukti, Polda Kalsel juga menggelar seluruh tersangka yang terlibat dalam aksi tindak pidana tersebut.
Pada Maret 2014, Polda Kalsel juga telah memusnahkan ribuan barang bukti hasil tangkapan sebelumnya, Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 1.542 gram, ekstasi sebanyak 9.527 butir serta 23o pesawat telepon seluler (HP) yang berasal dari tangan para terpidana yang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut, kapolda juga menyampaikan hasil dari pengungkapan tindak kejahatan sejak 2012 hingga 2014. Untuk kasus narkoba tahun 2012, tindak pidananya mencapai 1.178 kasus, dengan 1.577 orang tersangka.
Dari penangkapan tersebut, polda berhasil mengumpulkan barang bukti ganja sebanyak 76,64 gram, ekstasi 3.373 butir, sabu 4.385,97 gram, putau 79,64 gram, obat golongan empat 553.287 butir dan baya 13.736 botol ditambah 95 liter dan 49.520 butir.(ant/tan)