Ratusan Konsumen Tagih Pengembalian DP Rumah di Bekasi
TRANSINDONESIA.CO – Puluhan personel gabungan Polsek Setu, Polsek Tambun, Polsek Cikarang Barat dan Polsek Tambelang, terus berjaga dan mengawal ratusan konsumen yang ‘menyerbu’ kantor PT Agung Buana Mandiri (ABM) di Kampung Rawa Atug, RT03/06, Desa Cibening, Kecmatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 6 April 2017, sejak pukul 09:00 hingga menjelang siang ini terus berdatangan menuntut janji pihak pengembang untuk mengembalikan uang muka (DP) rumah yang tidak kunjung dibangun oleh developer.
Seyogyanya, PT ABM yang membangun rumah konsumen di Peruamahan Green Griya Setu (GSS) sejak tahun lalu namun hingga kini tidak kunjung dibangun hingga berulang kali ratusan konsumen menuntut DP yang telah mereka bayarkan dikembalikan.
Sementara, pihak managemen telah sepakat mengembalikan DP konsumen, namun berungkali pula janji tersebut diingkari saat waktu yang ditentukan tidak kunjung dikembalikan.
Kapolsek Setu AKP Agsu Rohmat,SH, langsung terjun ke lokasi memimpin pengamanan gabungan tersebut juga berulang kali memediasi konsumen dengan pihak pengembang tetap ingkar janji hingga konsumen terus merengsek dan mendatangi kantor ABM.
“Sampai siang ini hampir seratus orang konsumen sudah datang, diprakirakan akan terus bertambah. Mereka datang sesuai kesepakatan kedua pihak pengembang sudah harus mengembalikan DP yang disetorkan konsumen batas waktu hari ini,” kata AKP Ags Rohmat, Kamis 6 April 2017.
Tampak juga dilokasi mendampingi Kapolsek Setu, Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Indon Sitorus, Kanit Patroli Polsek Setu Iptu Herunanto, Kanit Intelkam Polsek Setu Iptu Bambang Sarimanto, dan pihak TNI dari Koramil/06 Setu.
Polsek Setu menerjunkan kekuatan 30 personil, dibantu Polsek Tambun 10 personel, Polsek Tambelang 5 personel dan Polsek Cikarang Barat 10 personel, berjaga-jaga dilokasi.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek meminta pihak managemen meluluskan perjanjian yang telah disepakati bersama, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Ini memang sulit, di satu sisi pihak management terus mengulur waktu dan tidak menepati janjinya pada konsumen, sedangkan konsumen terus mendesak sesuai janji pengembang,” terang Kapolsek.
Sementara salah seorag konsumen perumahan GSS, Yusro, warga Rawa Rumbu, Kota Bekasi, mengatakan bersama puluhan teman-temannya yang menjadi korban menagemen masih menungu pencairan uang DP yang mereka bayarkan.
“Kmi sudah membayar uang booking fee Rp1 juta ditambah DP Rp12,5 juta, karena rumah tidak jadi dibangun kami tuntut pengembalian uang, dan pihak management sudah sepakat mengembalikan seluruh uang kami. Tapi janjinya meleset terus dan ini hari terakhir janji management, makannya kami semua datang untuk menuntut pencairan uang yang sudah kami bayarkan,” terang Yusro.
Dikatakannya, DP rumah yang sudah mereka bayarkan 1,5 tahun lebih itu oleh pihak pengembang membatalkan sepihak pembangunan rumahnya.
“Jangankan rumah, uang kami saja belum dikembalikan. Kami akan terus menunggu sampai managemen mengembalikan uang kami,” katanya.[MIN]