Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diminta Mundur

TRANSINDONESIA.CO – Forum Komunikasi Pasar Baru (FKP2B) Cikarang, mengecam pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sunandar, mengatakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang tidak memungkin menggunakan APBD karena membutuhkan anggaran yang besar.

Pernyataan Sunandar itu di lansir beberapa media, Jumat 31 Maret 2017, pasca aksi demo pedagang yang terhimpun dalam FKP2B Cikarang menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin 27 Maret 2017 lalu.

Kecaman itu langsung disampaikan Ketua Umum FKP2B Cikarang, Yuli Sri Mulyati, yang dinilainya Pemkab Bekasi lebih dahulu mampu membangun Stadion Wibawa Mukti dengan mengunakan dana APBD jauh lebih besar dari revitalisasi Pasar Baru Cikarang.

Puluhan Pedagang yang tergabung dalam FKP2B Cikarang, mengecam pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.[IST]
“Revitalisasi Pasar Baru Cikarang itu hanya Rp500 miliaran, tapi Sunandar mengatakan tidak  mampu. Sedangkan Stadion Wibawa Mukti mampu dibangun dengan dana Rp700 miliar. Ini jelas pernyataan sangat aneh,” kata Yuli dalam siaran persnya yang diterima Posbekasi.com, Sabtu 1 April 2017.

Dibandingkan dengan pasar, Yuli menyatakan, stadion bukan kebutuhan rakyat banyak yang berbeda dengan pasar yang jelas merupakan kebutuhan rakyat termasuk mendongkrak perekonomian akar rumput.

“Statmen Sunandar itu hanya sebagai alasan agar revitalisasi tetap pada sistem BOT (Build Operate Transfer) yang akan menyengsarakan para pedagang,” ucapnya.

Lebih lanjut Yuli menilai, pernyataan Sunandar menunjukan DPRD dan Pemkab Bekasi tidak memikirkan perekonomian akar rumput, khususnya para pedagang pasar yang memiliki modal kecil.

“Mereka hanya mementingkan kelompok pemodal besar seperti pengusaha yang selalu mendapat prioritas DPRD dibandingkan kami pedagang kecil,” terangnya.

Sementara, salah seorang aktivis pendukung FKP2B Cikarang, Rizki Irwansyah, mendesak Pemkab Bekasi lebih bijak dan mengedepankan kepentingan umum dari kepentingan kelompok.

“BOT untuk revitalisasi Pasar Baru Cikarang merupakan kepentingan umum. Sedangkan BOT adalah kepentingan kelompok atau pengusaha,” katanya.

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyatakan, DPRD tidak perlu melakukan pembahasan draf  Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pasar Baru Cikarang, apalagi secara berbelit-belit.

“Ini kepentingan dan kebutuhan orang banyak adalah hirarki tertinggi dalam mengambil keputusan. bilamana kepentingan orang banyak tidak menggunakan APBD seperti pernyataan Sunandar maupun Ketua Komisi II Mulyana Muctar, baiknya mundur saja jadi wakil rakyat,” terangnya.[BEN]

Share