TRANSINDONESIA.CO – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, penetapan mantan Dirjen Pajak 2002-2004, Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus Bank BCA bukan sesuatu yang aneh.
“Sebenarnya sama sekali tidak mengejutkan ketika KPK menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka. Hadi sudah lama dibidik karena berbagai indikasi pelanggaran hukum semasa menjabat Dirjen Pajak,” kata BS di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK juga harus disusul pemeriksaan terhadap pemilik BCA.
“KPK harus jadikan kasus ini pintu masuk untuk membongkar lebih luas dan besar lagi berbagai dugaan penyimpangan pajak dan penyimpangan BCA sebagai salah satu penerima fasilitas terbesar BLBI,” ujarnya.
Pergunjingan tentang Hadi dan kekayaannya muncul Ketika hasil audit BPK tentang kasus Bank Century dinilai lembek, alias menutup-nutupi dugaan keterlibatan para elit.
Sebagai mantan Ketua BPK, Hadi Purnomo dinilai lembek karena dia takut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya semasa menjabat Dirjen Pajak dibongkar.
“Saat BPK mulai mengaudit kasus Bank Century, dimunculkan cerita bahwa Hadi punya rumah mewah di Los Angeles. Cerita ini sengaja dimunculkan untuk menekan Hadi agar dia jangan coba-coba membongkar kasus Bank Century,” sebut politisi Golkar itu.
Keputusan Hadi untuk menerima keberatan pajak BCA pun sudah digunjingkan ketika BPK sedang mengaudit kasus Bank Century.
“Jadi, saya tidak terkejut ketika Senin (21/4) ini KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka,” katanya.
Selain itu, katanya, ketika hasil audit BPK mengungkap aliran dana dan kerugian negara, Hadi dinilai bersikap sangat keras terhadap pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Jelang akhir 2013, Ketua KPK, Abraham Samad menegaskan, hasil audit BPK bukan sekadar pelengkap berkas dakwaan tersangka Budi Mulya. Audit BPK itu justru akan dimanfaatkan KPK untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus Century.
“Jadi, kesimpulannya adalah hasil audit BPK atas kasus Bank Century sudah mencabik-cabik pemerintah dan BI. Kini, giliran Hadi Poernomo yang dicabik-cabik,” ujar anggota Timwas Century DPR RI itu.
“Hadi Poernomo juga tidak boleh tinggal diam. Dia harus membuka data dan informasi yang dimiliki tentang penyimpangan pajak dan harta kekayaan yang diperoleh secara tidak sah sejumlah pejabat tinggi negara yang hingga kini tak tersentuh,” pungkasnya.(ant/fer)