TRANSINDONESIA.CO, Rantauprapat – Rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, Senin (14/4/2014) petang disantroni maling.
Dari rumah dinas Martin Ginting tersebut, maling berhasil menggasak sejumlah perhiasan, yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (15/4/2014), polisi tidak kunjung memberikan keterangan resmi.
Kapolres Labuhanbatu yang sempat mendatangi lokasi pun tak memberikan keterangan.
Pencuri mengacak-acak rumah dinas Martin Ginting di Jalan Pramuka Nomor 9 Rantauprapat. Diduga, pencuri datang saat rumah kosong dan tanpa penjagaan.
Kondisi itu diketahui setelah penghuni rumah pulang bertugas di sore hari. Kemudian, penghuni rumah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.(bus/surya)