TRANSINDONESIA.CO, Ambon – Gubernur Maluku Said Assagaff dan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Karang Panjang Kecamatan Sirimau kota Ambon tepat pukul 08.30 WIT.
Di TPS ini dari sekitar 276 pemilih dan hanya 100 lebih yang menggunakan hak pilihnya, ditambah dengan 35 surat keterangan. Namun diakui petugas bahwa partisipasi pemilih cukup meningkat menjadi 60 persen dibanding pemilihan 2009 lalu.
Usai coblos Gubernur lakukan peninjauan ke sejumlah TPS di kota Ambon, mulai dari TPS 7 Benteng I Keluarahan Benteng, daerah OSM, kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Waihaong, Urimessing, Belakang Soya, Batu Merah dan Galunggung.
Said berterimakasih kepada seluruh warga Maluku yang dengan tertib mendatangi TPS-TPS dan antusias berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.
Hal ini tergambar sejak mulai pencoblosan pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIT, semua berjalan aman dan partisipasi masyarakat sangat baik.
“Ini memulai tahap awal proses demokrasi, sehingga langkah-langkah kita ke depan menghadapi pemilu ini bisa lebih berkualitas,” kata Said di Ambon (9/4/2014) usai coblos.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, KPU, maupun Panwas, tidak boleh buat perbedaan antara sesama calon dari 12 partai politik dalam mengkuti semu tahapan ini.
Walau demikian Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan, siapapun yang buat pelanggaran akan ditindak tegas. Sedangkan soal PNS dia menghimbau tetap netral. “Saya akan ambil tegas apabila PNS terlibat politik praktis,” ujarnya. Sampai saat ini tidak ada hal yang menonjol, semua berjalan dengan baik.
Sedangkan Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail, meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian maupun TNI, jadi tidak ada tingkat kerawanan yang berarti. Masyarakat mulai memiliki kesadaran yang tinggi sekarang ini, untuk menghargai dan menghormati nilai-nilai persaudaraan, sehingga untuk membuat keributan mereka berpikir seribu kali.
Sementara itu Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada SP di Kelurahan Benteng mengatakan, fakta di lapangan kekuatiran Ambon rawan kecurangan, sama sekali tidak benar.
“Soal kecurangan sudah kita antisipasi, salah satu dengan menggunakan surat keterangan domisili yang dikeluarkan hanya oleh Kantor Catatan Sipil. Tiga hari dibuka kesempatan pada penduduk yang tidak memiliki identitas untuk mengambil di kantor Catatan Sipil. Jumlah penduduk yang diberikan surat keterangan domisili 1632 orang. Ini positif,” kata Richard.
“Surat suara yang tersedia sesuai aturan dilihat pada daftar tambahan bisa sekitar 10.000 orang lebih, itu cukup riskan, karena persediaan surat suara terbatas. Soal kemungkinan keucrangan Panwaslu sudah antisipasi khususnya TPS-TPS yang kemungkinan terjadi kecurangan atau yang pilih di dua tempat menggunakan KTP, atau keterangan domisili, dan arahan kepada semua petugas agar mengantisipasi semua kemungkinan negatif yang terjadi”.
Richard menambahkan surat keterangan domisili diberikan jika belum terdaftar sebagai penduduk tetap, karena ketentuan KPU, seluruh penduduk Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya. Surat Keterangan domisili hanya berlaku untuk Pileg dan Pilpres, setelahnya tidak lagi.
Sementara itu pantauan SP di lapangan, di salah satu lokasi TPS daerah Soa Bali sekitar 12 penduduk liar hendak menggunakan hak pilih, namun diketahui masyarakat, delapan di antaranya kabur sedangkan empat lainnya diserahkan ke petugas, untuk diperiksa lebih lanjut.(sp/kum)