TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati bandar narkoba di Jalan terusan Bandengan Utara, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu 18 Januari 2017.
Bernhard, 40 tahun, tewas dilokasi penangkapan, sedangkan satu pelaku lagi Simon, 35 tahun, ditangkap tanpa perlawanan. Dari pelaku, petugas mendapati 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 10 kg.
Penangkapan berawal pada hari Rabu 18 Januari 2017 pukul 07.00 WIB petugas mendapat informasi akan ada orang membawa sabu dengan jumlah banyak di wilayah Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Informasi ditindaklanjuti, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Pada pukul 08.45 WIB, terlihat orang dengan ciri-ciri dimaksud menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver, kemudian dilakukan onservasi dan surveillance, setelah diyakinkan bahwa benar mobil tersebut adalah mobil target, lalu diberhentikan oleh anggota.
Saat diberhentikan, di dalamnya terdapat dua orang dengan sebuah kardus berisi 10 plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10 kg.
Kemudian para tersangka diamankan. Namun pada saat akan diborgol, satu tersangka bernama Bernhard melakukan perlawanan sehingga di lakukan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki dan badan tersangka yang mengakibatkan tersangka Bernhard meninggal dunia di lokasi.
Hasil penggeledahan terhadap handphone (HP) ditemukan komunikasi antara tersangka Bernhard dengan seorang napi LP Cipinang dengan inisial A, yang diduga sebagai bandar besarnya.[ISH]