Bupati Labura: ASN Harus Jadi Tauladan dan Bertanggungjawab
TRANSINDONESIA.CO – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, H.Kharuddinsyah Sitorus,SE, mengambil sumpah/janji 409 Aparatus Sipil Negara (ASN), di halaman Kantor Bupati Labura, Aek Kanopan, Labura, Jumat 14 Oktober 2016.
“Pengambilan sumpah janji ASN merupakan hal penting karena suatu ikrar dalam melaksanakan tugas dan juga sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab maka pengambilan sumpah janji itu harus di lakukan dan tidak bisa tidak,” kata Kharuddinsyah Sitorus.
Dikatakannya, pengambilan sumpah/janji setiap ASN diatur pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 pasal 66 ayat 1 dan juga peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji ASN.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, ASN yang baru saja di ambil sumpah/janjinya agar memberikan contoh prilaku yang baik dan terpuji karena ASN merupakan publik figur atau teladan bagi masyarakat.
“Untuk itu jadilah orang yang selalu bermanfaat untuk orang lain dan diri sendiri, mampu menciptakan pekerjaan, agar menghasilkan karya-karya yang lebih baik dan bermanfaat,” ucapnya.
Dalam acara pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri Sekdakab Labura Drs Edi Sampurna Rambey,M.Si, Kaban BKD Labura H.Ridwan Rambey, Asisten Administrasi Umum H.Saimin,SIP, Kepala Inspektorat Suren Situmorang, para pegawai BKD Labura dan SKPD Labura.[OED/COK/BEK]