RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat Tolak Pasien BPJS
TRANSINDONESIA.CO – Dua dari 41 sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak menerima pasien Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS). Kedua RS swasta itu adalah Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Mitra Keluarga Bekasi Barat.
“Saya minta dalam sepekan ini Dinas Kesehatan melakukan kajian terkait alasan rumah sakit swasta yang hingga kini masih menolak pasien BPJS,” kata Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji usai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dari pejabat sebelumnya Anneu Nurchandrani kepada Kusnanto di Balai Patriot Kantor Walikota Bekasi, Selasa, 6 September 2016.
Dikatakan Rayendra, Dinas Kesehatan perlu melakukan peninjauan tentang rumah sakit yang tidak bersedia menerima pasien BPJS.
“Kepala Dinkes yang baru harus mempelajari aturan yang dapat menjadikan acuan rumah sakit swasta wajib menerima pasien BPJS,” ujarnya.
Kajian itu kata Rayendra, akan dijadikan pihaknya sebagai kekuatan hukum untuk memberikan sanksi kepada pihak manajemen rumah sakit swasta yang bersangkutan atas keputusannya menolak pasien BPJS.
“Kalau ada aturan yang bisa mengacu pada pemberian sanksi kepada rumah sakit tersebut tentunya akan kita jalani, baik itu berupa teguran maupun pencabutan izin operasional dan izin lainnya,” katanya.
Sementara, Kadis Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto, menyatakan akan mempelajari prosedur aturan yang mewajibkan rumah sakit swasta melayani pasien BPJS.
“Kita akan pelajari dan secepatnya kita kaji, karena tidak bisa juga jika berikan sanksi tanpa ada payung hukumnya,” ujarnya.
Sampai saat ini, kerja sama pelayanan kesehatan antara Pemkot Bekasi dengan rumah sakit swasta baru pada kalangan pasien jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
“Untuk pasien yang menggunakan jamkesda sudah ada peraturan wali kota (perwal) yang telah dikerjasamakan sejak 2014,” katanya.[Idh/Imh]