Kapolres Karo Larang Wartawan Liput Pertemuan Warga dengan Bupati Karo

TRANSINDONESIA.CO – Aksi ratusan warga relokasi Gunung Sinabung dari empat desa tiga kecamatan melakukan aksi demo pada Senin (13/6/2016), mendesak Bupati Karo untuk meyepakati dan menandatangani lahan relokasi bagi 1.683 kepala keluarga untuk ditempatkan di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Tersedatnya aksi demo yang dilakukan ratusan warga relokasi tahap kedua tersebut, membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana akhirnya menerima 15 perwakilan yang hadir mewakili empat desa tiga kecamatan di ruang rapat kantor Bupati.

Sebelumnya, bupati sempat menolak melakukan pertemuan hingga suasana aksi sempt memanas.

Sayanagnya, wartawan yang melakukan peliputan tidak diperbolehkan masuk ke ruangan pertemuan.

Aksi ratusan warga relokasi Gunung Sinabung demo Bupati Karo Terkelin Brahmana, pada Senin (13/6/2016).[Don]
Aksi ratusan warga relokasi Gunung Sinabung demo Bupati Karo Terkelin Brahmana, pada Senin (13/6/2016).[Don]
Larangan tersebut datang langsung dari Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio yang tidak memperbolehkan peliputna langsung ke ruangan pertemuan warga dengan bupati.

“Wartawan ke luar dari rapat ini. Nanti setelah menuai hasil baru bisa diekspos dengan cara konfirmasi,” laranag Sitio.

Hal tersebut membuat para awak media kecewa dan merasa dikebiri dengan sikap Kapolres Karo yang melarang pertemuan antar warga dan bupati itu diliput langsung.

Alagaia sikap yang ditunjukannya dalam pelarangan peliputan tersebut bukan pada tempat, atau kewenangan Kapolres menuai protes dari awak media.

“Bukan hak Kapolres melarang kita meliput di dalam ruangan rapat Bupati Karo. Jelas ini membuat kita kecewa. Padahal kita juga ingin data akurat dalam peliputan masalah relokasi tahap kedua ini,” ungkap salah seorang wartawan dengan nada kecewa.

Para wanita tua ikut demo Bupati Karo Terkelin Brahmana, pada Senin (13/6/2016).[Don]
Para wanita tua ikut demo Bupati Karo Terkelin Brahmana, pada Senin (13/6/2016).[Don]
Sementara, Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi wartawan atas sikap “arogan” Kapolres Karo itu mengatakan, meminta wartawan bersabar.

“Saya konfirmasi, alasannya karena ruangan tidak memungkinkan untuk semuanya masuk kedalam. Beritanya nanti bisa berbagi dengan teman media yang masuk kedalam,” kata Rina.

Tetapi alasana tersebut tidak begitu saja dapata diterima wartawan, karena ruang rapat yang digunakan cukup luas.[Don]

Share