Dana Pilkada Kota Bekasi Rp68 M

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, ajukan dana Rp68 miliar untuk kegiatan Pilkada Walikota pada Juni 2018 mendatang.

“Kami ajukan permintaan dana itu kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat,” kata Sekretaris KPU Kota Bekasi Nung Nurcholis di Bekasi, kemaren.

Dikatakan Nung,  estimasi dana tersebut terdiri atas kebutuhan sosialisasi Rp17 miliar dan sisanya untuk membiayai tahapan Pilkada mulai 2017 serta gaji para pegawai.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Sosialiasi dengan masyarakat agar mengetahui tahapan Pilkada seperti apa. Sosialisasi penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak kemungkinan ada yang berbeda,” katanya.

Alasan pihaknya turut mengajukan kebutuhan anggaran kepada Pemprov Jabar dikarenakan agenda Pemilihan Gubernur dan Pilkada di Kota Bekasi berjalan berbarengan.

“Harus ada dana dari Provinsi Jawa Barat, karena pelaksananya sama dengan 17 kota dan provinsi termasuk Kota Bekasi sehingga jika ada biaya harus ditanggung provinsi dan Kota,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo, mengatakan bahwa KPU Kota Bekasi sendiri saat ini fokus dalam kajian aturan Pilkada.

“Kita sedang kaji aturan main Pilkada 2018 seperti apa, agar saat sosialisasi nanti tidak ada lagi masyarakat yang bingung,” katanya seraya memprediksi, Pilkada Kota Bekasi akan digelar secara serentak dengan daerah lain pada Juni 2018.[Idh]

Share